Singaraja – Dalam rangka memperkuat Edukasi Hukum dan Pendampingan bidang Hukum, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoA). Acara ini dilaksanakan di Ruang Ganesha 1 Undiksha pada Selasa (16/07/2025) dan dilakukan langsung oleh Rektor Undiksha, Prof. Wayan Lasmawan, M.Pd., yang didampingi oleh jajaran Wakil Rektor Undiksha dan Unit Kerja Sama Undiksha. Dari pihak Kejari Buleleng, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.H. didampingi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Buleleng, sejumlah pengacara di lingkungan Kejari, dan beberapa staf terkait.
Dalam sambutannya, Rektor Prof. Lasmawan menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Undiksha dalam mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan edukasi hukum. “Kami memandang kolaborasi ini sebagai wujud nyata komitmen Undiksha dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama pengabdian kepada masyarakat melalui penguatan edukasi hukum. Dengan hadirnya Kejaksaan Negeri di kampus, kami berharap ke depannya pendidikan untuk melek hukum dapat dimiliki oleh seluruh sivitas,” tegasnya.
Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Beliau menekankan bahwa kolaborasi dengan institusi pendidikan seperti Undiksha sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat akademik. “Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan berbagai program edukatif, seperti sosialisasi hukum, seminar, dan kegiatan pendampingan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan. Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai agen pembinaan kesadaran hukum yang berdampak luas,” ujarnya.
MoU ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penelitian bersama, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis hukum, hingga pemberian konsultasi dan pendampingan hukum. Sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan hukum di Kabupaten Buleleng. (adm)




