Singaraja – Dalam rangka menjajaki kolaborasi strategis yang akan memperkaya literasi dan penelitian pemilu di lingkungan akademik, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan diskusi kerja sama ini dilaksanakan di Ruang Ganesha 1 Undiksha, Selasa (22/07/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Undiksha, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.TI., yang mewakili pihak kampus. Prof. Rasben menyambut baik inisiatif kerja sama ini, melihatnya sebagai peluang emas bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan penelitian yang relevan dengan dinamika politik dan demokrasi.
Dalam sambutannya, Prof. Rasben Dantes menyampaikan bahwa Undiksha terbuka untuk menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga strategis, termasuk KPU. Ia menjelaskan bahwa Undiksha memiliki sejumlah fasilitas dokumentasi hukum dan keilmuan seperti website JDIH, sistem repository, dan E-Perpus yang dapat diakses secara luas. “Undiksha membuka pintu untuk kolaborasi, baik dari segi akses data maupun penguatan kelembagaan. Nantinya bisa dimulai dengan MoU, dan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama yang lebih detail,” ujarnya. Ia menambahkan “Undiksha akan selalu membuka pintu kerja sama dengan mitra-mitra untuk kemajuan lembaga. “Undiksha berkomitmen penuh untuk mendukung KPU, baik dalam memfasilitasi penelitian di lingkungan KPU, maupun dalam berbagi pengetahuan mengenai sistem tata kelola perpustakaan kami. Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel,” tutup Prof. Rasben.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata, menyampaikan harapannya agar Undiksha dapat mendukung penguatan JDIH KPU melalui kolaborasi berbasis akademik. JDIH KPU BUleleng sangat membutuhkan dukungan dari dunia kampus, baik dalam pengarsipan produk hukum maupun pengelolaan dokumentasi keperpustakaan. “Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara KPU Kabupaten Buleleng dan Undiksha, khususnya dalam penguatan tata kelola dokumentasi hukum dan literasi informasi. Semoga bisa menjadi ruang kolaboratif berkelanjutan dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta pengembangan kapasitas kelembagaan kedua pihak,” jelas Ida Bagus Deddy Andiwinata.
Rencananya, diskusi ini akan segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memastikan sinergi ini berjalan berkelanjutan. (adm)



