VISI
“Menjadi Pusat Layanan Prima dalam Bidang Kerja Sama Nasional dan Internasional berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana”
MISI
-
Menyelenggarakan berbagai program kerja sama baik di tingkat nasional dan internasional.
-
Mengoptimalkan pengembangan lembaga, SDM dan sarana prasarana yang lebih modern
MOTTO
“SMART” (Senyum, Manfaat, Akuntabel, Responsif, Tepat)
TUGAS DAN FUNGSI
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya;
- Memberi petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menilai prestasi kerja bawahan untuk bahan pembinaan dan pengembangnan karier;
- Menelaah peraturan perundang-undangan di bidang kerja sama;
- Memeriksa berkas penawaran kerja sama dari suatu lembaga untuk mengetahui persyaratan yang ditentukan sampai terbentuknya MoU dan MoA, sampai mengarsip ke dalam berkas;
- Mengkoordinasikan usulan/tawaran beasiswa dari Luar Negeri untuk diteruskan ke fakultas;
- Melaksanakan urusan administrasi tenaga dosen yang akan studi ke luar negeri;
- Mengkoordinasikan pengelolaan tugas belajar ke Luar Negeri dengan paspor dinas dan paspor hijau;
- Mengkoordinasikan pengelolaan permohonan paspor Hijau bagi keluarga yang tugas belajar di Luar Negeri;
- Melaksanakan urusan administrasi tenaga dosen yang akan mengikuti/menghadiri seminar di dalam dan luar negeri;
- Melaksanakan urusan administrasi tenaga dosen asing/tamu asing berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
- Melaksanakan urusan administrasi mahasiswa asing berdasarkan ketentuan yang berlaku;
- Mengkoordinasikan urusan akademik/proses belajar mengajar mahasiswa asing ke fakultas dan unit terkait;
- Menindaklanjuti segala informasi yang datang dari instansi/perguruan tinggi lain untuk diteruskan ke fakultas;
- Melaksanakan urusan administrasi tenaga dosen yang menjadi narasumber/pemakalah di intasi/perguruan tinggi lain di dalam dan luar negeri;
- Menyusun bahan-bahan promosi perguruan tinggi seperti (brosur, warta undiksha, prospectus);
- Menyusun bahan monitoring pelaksanaan kegiatan kerja sama untuk bahan analisis;
- Menyusun bahan analisis pelaksanaan kegiatan kerja sama sebagai bahan masukan atasan
- Memberikan layanan teknis di bidang kerja sama untuk kelancaran kegiatan;
- Menyusun laporan subbagian sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.